Tampilkan postingan dengan label Prasetyohadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prasetyohadi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Desember 2008

Mitos Perbaikan Nasib TKI

Duta Besar RI untuk Singapura Wardana (kanan), 
peneliti utama Institute for Ecosoc Sri Palupi, 
peneliti Institute for Ecosoc Prasetyohadi, 
dan pemerharti soal buruh migran Jaya Suprana (kiri ke kanan) 
dalam diskusi menangani kebijakan ilegal migrasi buruh migran
antara Malaysia dan Singapura 
di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (17/12).
Hari Migran Internasional

Kompas, Kamis, 18 Desember 2008

”Suami saya dipecat dari pabrik. Anak kami tiga, masih sekolah semua. Saya ingin menjadi TKI, tapi takut ke Malaysia. Katanya, banyak TKI yang mati di sana. Saya ingin jadi TKI di Belanda. Kerja apa saja bisa...,” sepenggal surat itu dikirim ke meja saya beberapa hari lalu.

Surat dari perempuan yang mengaku bernama Anisa dari Cirebon itu adalah surat yang kedua dalam sebulan ini. Surat pertama dikirim seorang lelaki bernama Yayan, dari Jakarta. Inti suratnya sama: tuntutan hidup karena tak ada pekerjaan dan harapan untuk jadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negeri orang.

Permintaan yang sama, dari puluhan orang lain, disampaikan lewat telepon setelah Kompas memuat tulisan tentang kehidupan TKI ilegal di Belanda, November 2008. Kisah-kisah pedih tentang penyiksaan TKI di luar negeri tak menyurutkan minat mereka. ”Lebih baik mencoba jadi TKI. Apa pun risikonya. Di sini sudah buntu,” kata Nina dari Serang.

Ratusan TKI mati

Di balik kisah sukses TKI, berulang kali kisah pedih tentang mereka telah disuarakan. Seperti disampaikan Sri Palupi dan kawan-kawannya dari Institute for Ecosoc Rights, yang memaparkan hasil penelitian mereka di Bentara Budaya, Jakarta, Rabu (17/12). Penelitian itu difokuskan terhadap TKI di Malaysia dan Singapura, tentang Kebijakan Ilegal Migrasi Buruh Migran dan Mitos Pembaharuan Kebijakan.

”Sudah dua tahun saya disiksa majikan dan sudah 10 bulan tidak dibagi makan nasi. Sehari-hari disuruh makan mi instan. Habis itu saya disiksa, ditendang di seluruh badan, diikat di kamar mandi. Telinga saya ditinju hingga keluar darah dari mulut saya,” kisah perempuan berusia 19 tahun, yang diwawancarai tim peneliti Institute for Ecosoc Rights, di penampungan KBRI Malaysia, April 2008.

Pada suatu malam, perempuan yang sudah tiga tahun bekerja di rumah majikannya itu akhirnya melarikan diri. Kisah-kisah pedih lainnya berserak dalam laporan penelitian itu, mulai dari kisah penyiksaan hingga pemerkosaan.

Tak hanya disiksa, ratusan TKI mati di negeri orang. Di Singapura, TKI yang mati sejak 1999 hingga 2007 tercatat 147 orang. Di Malaysia, menurut data KBRI Malaysia, dari Januari 2008 hingga November 2008 ini saja sudah 513 warga negara Indonesia yang mati, dan sebagian besar adalah TKI. Mereka mati dalam sunyi, sepi dari pemberitaan.

Angka-angka ini sering dikecilkan, dibandingkan jumlah TKI di Singapura yang mencapai 80.000 orang. Di Malaysia terdapat 2 juta TKI, sebanyak 1,2 orang di antaranya legal dan sekitar 800.000 TKI ilegal (baca: tanpa dokumen). ”Namun, kematian satu atau dua orang tetap berharga jika negara ini memang mau melindungi warganya,” kata Prasetyohadi, peneliti Institute for Ecosoc Rights.

Mitos pembaruan

Duta Besar RI untuk Singapura Wardana mengatakan, Singapura sekarang sudah berubah, misalnya perubahan dalam pembaruan kontrak kerja bagi pekerja rumah tangga (PRT) setelah masa kerja selama dua tahun habis. ”Kontrak kerja ini dilakukan oleh majikan dan TKI di depan staf KBRI Singapura. KBRI di Singapura juga sudah menata diri dengan perlindungan yang lebih baik kepada TKI. Kita membuka layanan pengaduan 24 jam untuk TKI di Singapura,” kata Wardana.

Namun, di mata Palupi, pembaruan di Singapura itu hanya polesan. Singapura tetap menolak memberikan hak libur secara resmi bagi PRT migran, setidaknya satu hari dalam sebulan.

Kebijakan pembaruan kontrak kerja itu, tambah Palupi, tidak bisa melindungi PRT dengan masa kerja satu tahun yang selama ini rentan terhadap kematian akibat bunuh diri dan ”kecelakaan kerja”. Sedangkan saluran pengaduan TKI itu dinilai masih belum memadai.

Nyatanya, angka kematian PRT di Singapura tetap tinggi. Tahun 2007, misalnya, ada 13 TKI yang mati di negeri ini. ”Mereka depresi karena tidak ada hari libur, beban kerja tinggi, waktu istirahat kurang, dan terkurung di rumah majikan,” ujar Palupi.

Malaysia tetap menjadi ladang pelecehan dan pembunuhan bagi TKI. Baik TKI yang legal maupun ilegal tak mendapat perlindungan hukum di Malaysia. Di negara itu TKI dihadapkan pada dua pilihan: bertahan pada majikan dengan risiko perbudakan atau lari dari majikan dengan risiko ilegal dan menghadapi perbudakan dalam bentuk lain.

Kegagalan negara

Riwanto Tirtosudarmo, ahli kependudukan dan migrasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan, masalah-masalah terkait TKI yang membesar dari tahun ke tahun adalah puncak gunung es dari kegagalan negara menghidupi dan melindungi warganya. Masalah TKI yang diusir, disiksa, atau bunuh diri itu bermula dari masalah domestik di negeri ini.

Permasalahan itu, di antaranya, adalah sempitnya lapangan kerja dalam negeri, praktik pengiriman TKI yang tanpa dibekali pengetahuan dan kemampuan kerja yang tetap menjamur, serta lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia terhadap pemerintah di negara tujuan TKI.

”Seharusnya kita bisa menekan Singapura dan Malaysia untuk menghargai TKI kita karena mereka juga butuh tenaga kerja dari kita untuk menopang ekonomi mereka,” kata Riwanto.

Palupi mengatakan, perlindungan TKI harus integratif, di dalam negeri maupun luar negeri. ”Presiden harus bersikap tegas untuk melindungi buruh migran, seperti yang ditunjukkan Pemerintah Filipina terhadap pekerja migran mereka,” kata Palupi.

”Kemiskinan di tanah sendiri, tak membuat mereka (TKI) takut mati dan nyeri,” tulis Budi Hardiman dari STF Driyarkarya dalam pengantar buku Tubuh-Alat dalam Kebungkaman Ruang Privat: Problem PRT Indonesia di Singapura, 2005. Namun, akankah orang-orang yang disebut-sebut sebagai ”pahlawan devisa” itu terus dibiarkan mati terhina di negeri orang? (MH)

Jumat, 22 Juni 2007

Mencegah Perbudakan Modern dari Desa

Kompas, Jumat, 22 Juni 2007

P Prasetyohadi

Ekspos publik dari kasus pekerja rumah tangga migran Ceriyati sangat bermanfaat untuk kepentingan pembelaan nasib buruh migran kita. Namun, cara yang sama ini pula mudah digunakan sebagai dalih banyak pihak untuk tidak segera memperbaiki karut-marut pengurusan buruh migran.

Sayang karena sia-sia seluruh perjuangan para pekerja migran di luar negeri. Sayang bahwa banyak buruh migran lain tetap tak terjamin perlindungan nasibnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla segera mengimbangi (20/6) dengan satu pernyataan publik: "Cuma satu permintaan (kita), supaya (penganiaya) dituntut secara hukum." Akan tetapi, sesungguhnya masih banyak buruh migran yang hidupnya terancam dan didera oleh nasib tak menentu.

Kesulitan ekonomi membutakan mata sehingga mereka tak menyadari telah berhadapan dengan risiko tinggi dan ancaman global pasar tenaga kerja. Karena itu, perlindungan wajib dilakukan secara kategoris oleh pemerintah sejak awal akar penyebabnya memicu tindakan.

Kemiskinan struktural

Pengurusan bekerja ke luar negeri dewasa ini semakin menjadi persoalan genting. Pertama, karena kegagalan kita mengatasi masalah kemiskinan struktural di kawasan pedesaan. Kedua, karena terbukanya pasar dan perdagangan bebas tingkat internasional, termasuk perdagangan orang, sudah merasuk sampai tingkat desa-desa. Keadaan ini semestinya membuka mata dan hati kita untuk mengurus buruh migran secara lebih baik dan lebih menjamin nasib anak-anak perempuan desa dan negeri kita yang setiap hari terancam hidupnya.

Catatan Bank Indonesia wilayah kerja Jember sebagai salah satu daerah "sentra" asal migrasi kerja memperlihatkan lebih dari 11.600 buruh migran per bulan rata-rata mengirimkan uang hasil kerja (remittance) Rp 4,3 miliar. Ini berarti banyaknya kiriman uang setara dengan 60 persen besarnya pendapatan asli daerah (PAD) setempat. Betapa para buruh migran telah ikut menyelesaikan masalah akut kemiskinan di pedesaan, yang sesungguhnya dipercayakan oleh masyarakat kepada pemerintah agar ditangani.

Namun, kebanyakan pejabat tenaga kerja justru mempersalahkan para buruh migran menggunakan uang hasil kerja secara konsumtif, alih-alih melanjutkan kewajiban pemerintah mencerdaskan mereka dalam program reintegrasi. Anak-anak perempuan desa itu sesungguhnya telah terempas oleh gegar budaya global. Akibatnya, tanpa pengarahan memadai nasib mereka tetap telantar dan kembali jatuh miskin setelah remittance habis dalam hitungan waktu rata-rata hanya enam bulan. Karena itu, tak sedikit di antaranya segera berangkat lagi bekerja ke luar negeri dan kembali menghadapi ancaman hidup yang sama.

Di satu sisi, kemiskinan struktural merupakan motivator utama mengapa banyak perempuan muda dari desa mengadu nasib ke luar negeri. Persoalan struktural penguasaan sepihak atas sumber-sumber daya kehidupan di desa, seperti konflik tanah yang merebak seperti di kabupaten Jember yang disesaki oleh perkebunan besar merupakan persoalan yang tak jua mampu kita selesaikan. Kita belum mampu mengatur sehingga sumber daya itu dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemerataan pendapatan.

Di sisi lain, kebanyakan buruh migran tidak ditingkatkan keterampilan serta rasa percaya dirinya secara memadai terlebih dahulu sebelum berangkat bekerja. Banyak yang tidak mendapatkan keterampilan penguasaan bahasa. Salah bicara atau lambat memahami sangat memungkinkan terjadi salah komunikasi yang melatarbelakangi tindak kekerasan dalam pola hubungan tak seimbang antara buruh dan majikan dalam rumah tangga.

Pemalsuan dokumen

Sudah saatnya kunci perlindungan buruh migran perlu diubah mulai dari tahap paling awal perekrutan di pelosok-pelosok di dalam negeri sendiri. Idealnya, pendidikan dan pelatihan buruh migran wajib dilakukan di tingkat kabupaten dan jangan disekap di banyak penampungan di Jakarta. Hal ini membuka peluang empuk memalsukan dokumen dan memeras. Karena itu, penegakan mekanisme sanksi dan kontrol masyarakat merupakan kunci sosial keberhasilan pemberantasan percaloan, pemalsuan dokumen, dan perbudakan modern.

Dari sisi usaha badan tenaga kerja, keterampilan buruh migran terbukti meningkatkan pasar job order dari negara penempatan. Padahal, selama ini kita tak mampu memenuhi permintaan pasar karena kita tidak menyiapkan para buruh migran itu secara sistematik, transparan, dan terpadu. Tanpa penataan yang jelas dan tegas, tingginya permintaan pasar tenaga kerja selama ini justru membuka peluang penggelapan dan perbudakan lebih banyak. Pemerintah wajib menyambut secara proaktif dengan persiapan, pengurusan dan perlindungan maksimal, tanpa mengabaikan hak dasar manusia dan kepentingan pembangunan nasional.

Bagi pemerintah daerah sendiri, banyak kegiatan yang terkait dengan pengurusan buruh migran dapat ditransformasikan secara positif menjadi item-item inovatif untuk meningkatkan PAD, seperti kegiatan pelatihan dan pendidikan, pelayanan transportasi, jasa asuransi, dan pelayanan penerbitan dokumen-dokumen keberangkatan. Namun, syarat utama agar dapat memanfaatkan peluang ini adalah mengubah pola etos kerja, membersihkan kinerja pemerintah dari inefisiensi dan korupsi, mengubahkan keseimbangan neraca keuangan dan program kantor-kantor dinas agar tetap lebih banyak yang disumbangkan kepada masyarakat daripada rata-rata 75 persen untuk dana rutin gaji pegawai pemerintah.

P Prasetyohadi Peneliti di Ecosoc Jakarta, Sedang Menggodok Pembaruan Peraturan Daerah untuk Pengurusan Buruh Migran

Sabtu, 01 Mei 2004

Konflik Laten di Maluku dan Potensinya untuk Ditunggangi

Kompas
Sabtu, 01 Mei 2004

P Prasetyohadi

KEKACAUAN di Kota Ambon, Provinsi Maluku, meletus kembali dalam skala yang lebih kurang mirip dengan situasi ketika kebijakan darurat sipil diterapkan tahun 2000. Penanganannya sangat bergantung pada pemahaman para pihak tentang kondisi laten konflik Maluku dan tentang kerentanannya untuk ditunggangi pihak-pihak lain, sementara tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan perdamaian sendiri pada masa pascadarurat sipil ini belum lagi tuntas menyelesaikan tugas-tugas mereka membangun perekat sosial yang paling minimal.

TENTU keadaan yang bagaikan mundur kembali ke saat awal kerusuhan Ambon ini sangat mengecewakan masyarakat, terutama para pemuka dan pekerja perdamaian yang berbulan-bulan menekuni proses menjahit kembali jalinan sosial, ekonomi, dan budaya yang terobek-robek. Sungguh sulit diterima bahwa ribuan pengungsi yang perlahan-lahan telah kembali ke tempat-tempat relokasi, bahkan tempat asal mereka, kini kembali kocar-kacir, terlunta-lunta, di negeri-negeri mereka sendiri.

Persoalan laten

Kurun pascakonflik yang sedianya sudah berlangsung setelah darurat sipil dicabut September 2003 menyodorkan berbagai persoalan laten yang masih mengendap di dasar kesadaran masyarakat Maluku. Konflik yang meledak lagi di Ambon bermula dari isu pihak aparat keamanan membiarkan reli menyambut peristiwa ulang tahun Front Kedaulatan Maluku sebagai penampilan depan dari klaim separatisme Republik Maluku Selatan (RMS).

Kelompok anti-RMS, dengan mengemukakan klaim nasionalistis merah-putih, sudah mengancam balik akan menyerang sehari sebelum kekerasan merebak. Suatu kejadian yang tampaknya tak cukup diantisipasi oleh aparat keamanan ternyata meledak secara mendadak dan bergulung-gulung, seolah-olah tak tersangka-sangka sebelumnya, berubah menjadi kekacauan dalam skala besar-puluhan orang tewas, ratusan rumah dibakar, kantor-kantor perwakilan pekerjaan kemanusiaan internasional dikaitkan dengan khayalan dukungan terhadap salah satu pihak.

Namun, jika ditilik lebih jauh lagi ketimbang isu sedangkal permukaan, terdapat suatu polarisasi yang pelik pada tingkat masyarakat. Dari survei menjelang masa pascakonflik yang diselenggarakan Tim Baku Bae, Maret-April 2002, persoalan isu separatisme (34,2 persen) berhadapan langsung dengan isu konflik elite politik, yang terbagi secara kontras antara 73 persen kelompok Kristen dan 11,6 persen Islam.

Dari kecondongan terbelahnya masyarakat berdasarkan polarisasi isu yang mencuat ke permukaan ini tampak jelas bahwa isu separatisme yang dipersepsikan sebagai sesuatu yang "besar" dan karenanya dilebih-lebihkan di Maluku ini memiliki suatu dimensi yang sama sekali berbeda jika dibandingkan dengan separatisme di Aceh atau Papua, misalnya.

Separatisme Aceh sudah sampai ke taraf TNI sendiri terpaksa blakblakan membuka jalan penanganan militer. Di Maluku, di mana pada tingkat publik TNI masih bersikap persuasif, klaim separatisme yang ada hampir-hampir melulu didukung oleh para pemuda (kebetulan Kristen, tapi secara umum dulu ada pula dari kalangan Muslim) menganggur. Sementara keadaan para pendukung anti-RMS pun tak jauh berbeda.

Preferensi pencegahan

Meskipun polarisasi isu ini sudah kronis sifatnya dalam sejarah Maluku sejak kemerdekaan Republik Indonesia, selisih pandangan ini bukanlah suatu keniscayaan bahwa potensi konflik yang masih laten itu tidak dapat dilerai. Upaya pencegahan sebenarnya merupakan strategi yang paling tepat untuk mengendurkan polarisasi isu yang secara aktual memang sensitif dan sekaligus dapat ditunggangi oleh pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Belajar dari proses transformasi konflik Maluku, polarisasi isu bukanlah suatu hal yang tidak dapat dibahas dan ditangani oleh orang-orang Maluku sendiri. Namun, haruslah diakui bahwa proses rekonsiliasi yang selama ini telah dilakukan untuk Maluku belum sampai tuntas menyentuhnya dalam suatu proses bertahap dan terus-menerus digarap baik di tingkat atas maupun di tingkat publik.

Penanganan tahap menengah adalah secara cepat dan setidaknya mulai mengubah dan mengorientasikan para pendukung muda dari masing-masing isu ini menjadi tenaga kerja minimal. Jika tidak, risikonya adalah isu banal ini diangkat-angkat jadi isu publik yang panas dan dapat ditunggangi menjadi sangat besar.

Mutlaknya memperhatikan program penanganan kaum muda yang menganggur di daerah konflik adalah salah satu kunci utamanya. Hal ini didukung oleh hasil awal dari penelitian terhadap konflik komunal di India, Srilanka, Nigeria, dan Malaysia yang dilakukan oleh Ashutosh Varsney yang sedang meneliti konflik-konflik komunal di Indonesia. Dibandingkan dengan konflik komunal yang terjadi di empat negara tersebut, kata profesor telaah etnis dari Universitas Michigan, Amerika Serikat, ini, konflik komunal yang di banyak tempat dimulai oleh keterlibatan dan pertikaian antar-anak muda adalah ciri sangat khas yang hanya terdapat di Indonesia.

Penanganan tahap jangka panjang dalam proses rekonsiliasi kiranya akan terkait dengan dimensi pendidikan sipil untuk masyarakat, terutama pada bidang pendidikan formal. Pendidikan terbuka melibatkan kelompok-kelompok berbeda yang menekankan hak-hak sipil dalam konteks kemasyarakatan dan politik lokal seumumnya kiranya merupakan hal sentral.

Konflik antarpenembak jitu

Kekacauan di Ambon yang terjadi mulai Minggu 25 April sampai sekarang ini memiliki dimensi peranan aktor-aktornya yang sudah sangat berbeda ketimbang yang sebelumnya muncul di permukaan. Eskalasi yang cepat membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa gerangan sebelumnya. Banyak warga masyarakat biasa, baik Muslim maupun Kristen, tidak mengerti bagaimana semuanya bisa terjadi begitu cepat dan fatal, ketika ratusan rumah dan kantor-kantor pekerja kemanusiaan internasional jadi sasaran.

Barangkali yang bergulung-gulung kemudian terjadi sudah lebih jelas tidak bisa lagi disebut sebagai "kerusuhan" biasa yang cepat dapat ditangani, tetapi gamblang sebuah kegiatan "serang-menyerang" yang selama ini senantiasa ditutup-tutupi dari ruang publik. Misalnya, "kegiatan menembak dengan peralatan senjata canggih dari tempat terlindung" (persisnya bukanlah "tersembunyi" karena banyak orang sudah tahu di mana asal dan jangkauannya) bukanlah kegiatan warga masyarakat biasa, melainkan justru mengorbankan masyarakat biasa seumumnya.

Fakta adanya para penembak jitu tersembunyi ini belum pernah diangkat ke permukaan publik. Padahal, belajar dari konflik-konflik yang terjadi di Ambon dalam waktu empat tahun setelah Januari 1999, hal yang sama pernah berbulan-bulan berlangsung di Kota Ambon dan sekitarnya. Namun, sekarang media mengangkatnya sebagai sesuatu yang jelas di depan mata. Sengketa dengan senjata api telak yang terjadi di Ambon sebenarnya sama sekali bukan hal baru. Namun, pengangkatannya ke ruang publik ini penting karena memang layak menjadi sasaran perhatian masyarakat untuk mendesak pihak berwewenang, terutama polisi, untuk bersikap lebih jujur dan lebih seimbang dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan publik.

Tumpang tindih

Dalam pertikaian fisik bersenjata tajam atau bersenjata api, kiranya terjadi serang-menyerang yang tumpang tindih, saling mendukung sekaligus mengaburkan pihak masing-masing yang berkonflik.

Pertama adalah desakan dan dukungan tidak langsung dari masing-masing kekuatan bersenjata yang berkonflik kepada warga masyarakat umumnya-kaum muda yang umumnya bingung mencari pekerjaan itu-untuk menyerang pihak lain yang dipersepsikan sebagai "musuh" dari masing-masing pihak dan dipermudah dengan adanya pengecapan konfesi agama.

Kedua, yang terjadi adalah juga tembak-menembak di antara para penembak jitu itu sendiri. Barangkali titik paling panas dalam keseimbangan konflik yang penuh ketegangan inilah yang masih berlangsung. Sejauh konflik antarpenembak jitu ini masih terus bertahan, ketegangan dalam masyarakat akan jadi sangat sulit diredakan.

Ketiga, masyarakat, baik yang Muslim maupun Kristen, setiap saat bisa jadi sasaran yang sungguh-sungguh tidak berperikemanusiaan, dan karenanya sekaligus juga tidak masuk akal. Soalnya, untuk menimbulkan ketegangan yang dapat membantu meningkatkan perlindungan dan pengaburan seraya terus bertahan baik untuk si penembak jitu maupun untuk kelompoknya, arah laras senapan tidak hanya disasarkan pada pihak lain yang bersenjata, tetapi juga warga masyarakat yang tidak berdosa.

Inilah buruk dan kacaunya "kerusuhan" Ambon yang nyata sudah berubah menjadi kegiatan "serang-menyerang" antara kelompok-kelompok spesifik yang berkonflik. Konsekuensinya, penanganan oleh pihak polisi yang sedianya menjadi pemegang wewenang keamanan lokasi setempat juga haruslah lebih terfokus dan lebih efisien pada keadaan yang sudah jelas kasatmata. Hal ini jelas berisiko, termasuk tewasnya anggota-anggota aparat keamanan yang bersungguh-sungguh atau yang baru saja datang ke lokasi konflik dan kurang waspada, seperti telah terjadi dengan meninggalnya setidaknya dua orang Brigade Mobil, Senin (26/4).

Secara spesifik pihak yang berwewenang wajib menangani kejahatan ini, siapa pun pelakunya, termasuk jika aparat keamanan itu sendiri, "dapat memiliki keterikatan emosional" (seperti sudah sering diakui oleh para pemimpin mereka; lihat juga foto-foto di halaman depan media cetak 28 April) tidak hanya terhadap masing-masing kelompoknya, tapi terutama malah kepentingan politik dan ekonomi mereka yang ada di belakang.

Netralitas sikap aparat keamanan bagaimanapun adalah syarat mutlak bagi keberhasilan penanganan masalah Ambon karena sudah bukan rahasia lagi di masyarakat: perlengkapan keamanan itu diperjualbelikan secara gelap atau pernah dijebol dari gudang-gudang senjata resmi.

P PRASETYOHADI Pemerhati Konflik Etnis dan Mantan Kofasilitator Transformasi Konflik Maluku